Loading...

PENGUMUMAN HASIL PENGADAAN PJLP TAHAP II - PENATAAN ARSIP BPKD TAHUN ANGGARAN 2020

PENGUMUMAN HASIL PENGADAAN PJLP TAHAP II - PENATAAN ARSIP BPKD TAHUN ANGGARAN 2020
Admin 11 21 Feb 2020


Berdasarkan Berita Acara Hasil Wawancara dan Tes Pengoperasian Komputer Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahap II Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 10/PJLP32-II/BAW/II/2020 tanggal 20 Februari 2020, Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/ Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 dengan ini menetapkan :

  1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan memenuhi persyaratan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/ Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020;

  2. Pelamar yang dinyatakan LULUS :
    • adalah pelamar yang memenuhi persyaratan penilaian yang dilakukan oleh Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Tahun Anggaran 2020 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020;
    • dan diterima adalah atas nama Nia Tri Utami dengan Nomor Induk Kependudukan 3172035111920004  serta diwajibkan hadir dalam pengarahan yang akan dilaksanakan pada :
      • Hari/Tanggal :  Jumat, 28 Februari 2020
      • Waktu           :  15.00 WIB
      • Tempat         :  Kantor BPKD Lantai 7 - Blok G, Kompl.Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta – Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat
    • Pelamar yang tidak hadir pada saat pengarahan dianggap mengundurkan diri.

  3. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang dikemudian hari diketahui tidak benar, baik pada setiap tahapan pengadaan maupun setelah diangkat menjadi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Dilingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, BPKD Provinsi DKI Jakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Dilingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta  Tahun Anggaran 2020;

  4. Keputusan Tim Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Arsip Dokumen Keuangan Di Lingkungan BPKD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.